Selasa, 29 September 2026 - 01:11:56 WITA
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM
PENGADILAN TINGGI GORONTALO

PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

Jl. Kolonel Rauf Mo'o No. 263, Kel. Kayubulan, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo - Gorontalo 96214 | pn.limboto.400208@gmail.com

Sekilas Info
Selamat Datang

Selamat Datang

Di Website Resmi Pengadilan Negeri Limboto

Kami Menolak Gratifikasi

Kami Menolak Gratifikasi

Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Agung dan Transparan

Beranda Berita SOSIALISASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR...

SOSIALISASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7,8,9 Tahun 2016

16 Januari 2017 admin Berita

Selasa, tanggal 17 Januari 2017 Pukul  10.00 Wita, bertempat di Ruang Sidang Umum Pengadilan Negeri Limboto, diadakan Sosialisai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia  Nomor 7,8,9 Tahun 2016 yang di pimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Limboto, yang dihadiri oleh Seluruh Pejabat Fungsional dan Struktural, Karyawan serta Karyawati Pengadilan Negeri Limboto.

 

 

 

 

 

 

 

 

Selanjutnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya  disampaikan oleh Bapak Jupli.S.P, SH.MH.

Selanjutnya Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 8Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya Disampaikan Oleh Bapak I Made Sudiarta, SH.MH.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Materi terakhir yaitu Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) yang disampaikan Oleh Bapak Pattanudin, SH.MH.

Pada akhir agenda Sosialisasi diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan mengenai pemaparan yang telah disampaikan oleh para Hakim.

 

 

 

 

 

 

 

PERHATIAN: 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara | Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
Pesan pemberitahuan status.