Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:45:37 WITA
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM
PENGADILAN TINGGI GORONTALO

PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

Jl. Kolonel Rauf Mo'o No. 263, Kel. Kayubulan, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo - Gorontalo 96214 | pn.limboto.400208@gmail.com

Sekilas Info
Selamat Datang

Selamat Datang

Di Website Resmi Pengadilan Negeri Limboto

Kami Menolak Gratifikasi

Kami Menolak Gratifikasi

Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Agung dan Transparan

Beranda Berita Sosialisasi Aplikasi Prioritas Pelayanan Kelompok Rentan (e-Propakar)...

Sosialisasi Aplikasi Prioritas Pelayanan Kelompok Rentan (e-Propakar) Pengadilan Negeri Limboto

02 November 2022 admin Berita

Sosialisasi Aplikasi Prioritas Pelayanan Kelompok Rentan (e-Propakar) Pengadilan Negeri Limboto

 

LIMBOTO – Pengadilan Negeri Limboto melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Prioritas Pelayanan Kelompok Rentan (e-Propakar) Pengadilan Negeri Limboto. Sosialisasi dilaksanakan pada Rabu (02/11/2022) di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Limboto. Pelaksanaan Sosialisasi diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Bapak R. Hendy Nurcahyo Saputro, S.H., M.Hum., seluruh Hakim, Panitera, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Limboto.

 

Aplikasi Prioritas Pelayanan Kelompok Rentan (e-Propakar) merupakan hasil inovasi Sekretaris Pengadilan Negeri Limboto, Ibu Musniati, S.T., S.H. Aplikasi e-ProPakar ditujukan sebagai upaya meningkatkan layanan prioritas bagi Kelompok Rentan melalui sistem berbasis teknologi informasi.

 

“Upaya meningkatkan pelayanan Pengadilan Negeri Limboto senantiasa terus dilakukan. Dengan adanya aplikasi e-Propakar diharapkan Kelompok Rentan bisa mendapatkan pelayanan yang mudah dan prima dari Pengadilan Negeri Limboto”. Ujar Sekretaris Pengadilan Negeri Limboto, Ibu Musniati, S.T., S.H. dalam kegiatan sosialiasi.
 

PERHATIAN: 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara | Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
Pesan pemberitahuan status.