Senin, 28 September 2026 - 07:03:10 WITA
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM
PENGADILAN TINGGI GORONTALO

PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

Jl. Kolonel Rauf Mo'o No. 263, Kel. Kayubulan, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo - Gorontalo 96214 | pn.limboto.400208@gmail.com

Sekilas Info
Selamat Datang

Selamat Datang

Di Website Resmi Pengadilan Negeri Limboto

Kami Menolak Gratifikasi

Kami Menolak Gratifikasi

Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Agung dan Transparan

Beranda Berita RAPAT BULANAN PERIODE MARET

RAPAT BULANAN PERIODE MARET

22 Maret 2018 admin Berita

Hari Kamis, tanggal 22 Maret 2018 pukul 09.00 Wita s/d pukul 11.00 Wita, diadakan Rapat Dinas Bulanan yang dipimpin oleh  Wakil Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Bapak Anry Widyo Laksono, SH.,MH yang dihadiri oleh seluruh Hakim-Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural, Karyawan serta karyawati maupun honorer Pengadilan Negeri Limboto.

         

         

         

Dalam Rapat bulan Maret ini ada beberapa agenda yang menjadi perhatian oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Limboto diantaranya :

  1. Kinerja untuk lebih ditingkatkan kembali baik administrasi dan disiplin kerja.
  2. Terkait dengan tupoksi honorer untuk dipelajari kembali, honorer harus belajar komputer dalam jangka waktu 6 bulan.
  3. Barang Milik Negara dijaga dengan baik.
  4. Sebelum diadakan rapat bulanan, diadakan rapat kecil antara Sekretaris dan Kasub-Kasub serta Panitera dan Panmud.
  5. Terkait dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sampai saat inicapaian presentase Pengadilan Negeri Limboto masih mencapai 48,72 %. Panitera Pengganti hendaknya SIPP diinput sesuai dengan SOP.
  6. Telah dibuat aplikasi untuk antrian sidang, hendaknya diperiksa terlebih dahulu kesiapan saksi-saksi, PH dan disiapkan barang bukti untuk persidangan.
  7. Agar menjaga kebersihan masing-masing ruangan dan halaman kantor.
  8. agar mempersiapkan diri untuk melakukan penilaian kembali, tetap semangat dan terus tingkatkan kinerja.

Agenda selanjutnya penyampaian kendala, saran dan masukan dari masing-masing bidang.

PERHATIAN: 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara | Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
Pesan pemberitahuan status.