Mantapkan Program PTSP Mobile, Ketua Pengadilan Negeri Limboto Koordinasi bersama Pemda Kabupaten Gorontalo
Limboto, 9 Maret 2021, Dalam rangka memantapkan program PTSP Mobile Pengadilan Negeri Limboto , bertempat di kantor Bupati Kabupaten Gorontalo Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Bapak Ahmad Samuar, S.H. beserta Team PN Limboto melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Bapak Hendra Hemeto, S.T. dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Gorontalo Bapak Jesse A. Kojongkam, S.H., M.H.
Dalam pertemuan ini Ketua Pengadilan Negeri Limboto Ahmad Samuar, S.H., memperkenalkan maksud dan tujuan pelaksanaan program layanan PTSP mobile yaitu Dengan pelaksanaan progaram Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mobile ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Limboto sehingga masyarakat dan pencari keadilan khususnya bagi masyarakat tidak yang mampu mendapatkan akses yang sama terhadap layanan pengadilan.
Pada intinya bahwa penguatan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu sasaran reformasi birokrasi dapat di akselerasikan hanya dengan berbagai inovasi layanan yang substansinya agar pelayanan publik yang diselenggarakan Pengadilan Negeri Limboto lebih mudah diakses oleh masyarakat luas dengan cara mendekatkan layanan tersebut kepada masyarakat dan pencari keadilan (justitiabelen) melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mobile.
Bahwa dengan layanan yang lebih didekatkan kepada masyarakat dan pencari keadilan, maka diharapkan masalah-masalah hukum dan kebutuhan masyarakat terhadap administrasi yang menjadi produk pengadilan dapat terselesaikan dengan cepat, sederhana dan berbiaya murah.


