PENANDATANGANAN SURAT KEPUTUSAN BERSAMA TENTANG PENETAPAN PANJAR BIAYA PERKARA
Penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Penetapan Panjar Biaya Perkara
LIMBOTO ─ Ketua Pengadilan Negeri Limboto dan Ketua Pengadilan Agama Limboto melaksanakan penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Penetapan Panjar Biaya Perkara Per Radius dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Limboto. Pelaksanaan penandatanganan surat keputusan bersama oleh Ketua Pengadilan Negeri Limboto, R. Hendy Nurcahyo Saputro, S.H., M.Hum. dan Ketua Pengadilan Agama Limboto, Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag dilaksanakan pada Rabu (04/01/2022) di Pengadilan Negeri Limboto.
Penetapan panjar biaya perkara dilaksanakan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan penyelesaian perkara serta mewujudkan kepastian hukum bagi pencari keadilan dalam ruang lingkup perkara perdata.
Surat Keputusan Bersama tentang Penetapan Panjar Biaya Perkara Per Radius dalam Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Limboto dapat diakses melalui https://bit.ly/panjarbiayaperkara2022




