Pengadilan Negeri Limboto Mengikuti Kegiatan Short Course on Intellectual Property Rights oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Japan Internation
Pengadilan Negeri Limboto Mengikuti Kegiatan Short Course on Intellectual Property Rights oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Japan International Cooperation Agency
Pengadilan Negeri Limboto mengikuti kegiatan Short Course on Intellectual Property Rights (Pelatihan Singkat Hak Kekayaan Intelektual) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Ketua Pengadilan Negeri Limboto, R. Hendy Nurcahyo Saputro, S.H., M.Hum., beserta Hakim Pengadilan Negeri Limboto Jayadi Husain, S.H., M.H., Aminudin J. Dunggio, S.H., dan Randa Fabriana Nurhamidin, S.H. turut menghadiri acara tersebut. Kegiatan diselenggarakan pada Senin hingga Kamis (05/12/2022 – 08/12/2022) di Aston Hotel Gorontalo.
Pelaksanaan Pelatihan Singkat Hak Kekayaan Intelektual dilaksanakan sehubungan dengan kerjasama Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Japan International Cooperation Agency dalam Project for Efficient and Fair Disputes Resolution Mechanism and Legislative Drafting Capacity Development for Improving Business Environment.
Pelatihan tersebut diikuti oleh 30 hakim di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Gorontalo dan Pengadilan Tinggi Manado. Pelatihan ditujukan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan Para Hakim pada bidang Hak Kekayaan Intelektual.
Dalam kegiatan Pelatihan Singkat Hak Kekayaan Intelektual Short Course, Ketua Pengadilan Negeri Limboto R. Hendy Nurcahyo Saputro, S.H., M.Hum. terpilih menjadi salah satu peserta terbaik.




