Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:19:49 WITA
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM
PENGADILAN TINGGI GORONTALO

PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

Jl. Kolonel Rauf Mo'o No. 263, Kel. Kayubulan, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo - Gorontalo 96214 | pn.limboto.400208@gmail.com

Sekilas Info
Selamat Datang

Selamat Datang

Di Website Resmi Pengadilan Negeri Limboto

Kami Menolak Gratifikasi

Kami Menolak Gratifikasi

Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Agung dan Transparan

Beranda Berita HUT KE-47 PENGADILAN NEGERI LIMBOTO DIRANGKAIKAN DENGAN...

HUT KE-47 PENGADILAN NEGERI LIMBOTO DIRANGKAIKAN DENGAN HALALBIHALAL KELUARGA BESAR PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

21 April 2025 admin Berita

HUT KE-47 PENGADILAN NEGERI LIMBOTO DIRANGKAIKAN DENGAN HALALBIHALAL KELUARGA BESAR PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

 

LIMBOTO – Bertempat di ruang Aula Pengadilan Negeri Limboto, telah dilaksanakan acara Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-47 Pengadilan Negeri Limboto dirangkaikan dengan Halalbihalal Keluarga Besar Pengadilan Negeri Limboto. Kegiatan dilaksanakan pada Senin (21/04/2025).

Acara ini mengusung tema “Sucikan Hati, Bersihkan Diri, Mari Sambung Silaturahmi dengan Rekan-Rekan Kita Menuju Hubungan yang Harmonis dan Kekeluargaan”. Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Limboto, YM. Royke Harold Inkiriwang, S.H., dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng, halalbihalal, dan diakhiri dengan ramah-tamah.

Kegiatan diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Royke Harold Inkiriwang, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Deddy Thusmanhadi, S.H., seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Limboto.

 

PERHATIAN: 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara | Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
Pesan pemberitahuan status.