ASSESMEN SERTIFIKASI MUTU PENGADILAN UNGGUL DAN TANGGUH (AMPUH) DAN PENGAWASAN REGULER OLEH TIM SERTIFIKASI AMPUH PENGADILAN TINGGI GORONTALO PADA PEN
ASSESMEN SERTIFIKASI MUTU PENGADILAN UNGGUL DAN TANGGUH (AMPUH) DAN PENGAWASAN REGULER OLEH TIM SERTIFIKASI AMPUH PENGADILAN TINGGI GORONTALO PADA PENGADILAN NEGERI LIMBOTO
LIMBOTO ─ Telah berlangsung assesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dan pengawasan reguler oleh Tim Sertifikasi AMPUH Pengadilan Tinggi Gorontalo pada Pengadilan Negeri Limboto. Kegiatan berlangsung pada Senin (20/05/2024) hingga Rabu (22/05/2024).
Kegiatan dibuka oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo, Bapak Deky Velix Wagiju, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Bapak R. Hendy Nurcahyo Saputro, S.H., M.Hum.. Opening meeting assesmen AMPUH dan pengawasan reguler dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Limboto pada Senin (20/05/2024).

Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) merupakan program lanjutan dari Akreditasi Penjaminan Mutu yang sudah berjalan sejak tahun 2014. Pelaksanaan AMPUH ditujukan guna mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum.
Sebagai upaya menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan, turut dilaksanakan pengawasan dan pembinaan oleh Pengadilan Tinggi Gorontalo. Kegiatan dijalankan untuk melaksanakan pengawasan terhadap manajemen peradilan dan pelayanan publik pada Pengadilan Negeri Limboto.

Assesmen AMPUH dan pengawasan reguler juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi pelaksanaan kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum maupun Mahkamah Agung. Melalui assesmen AMPUH dan pengawasan reguler, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja aparatur Pengadilan Negeri Limboto, serta meningkatkan mutu pelayanan yang adil dan berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan ditutup pada Rabu (22/05/2024) dengan penyampaian hasil assesmen AMPUH.




