SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN NEGERI LIMBOTO UNTUK PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS PADA OPERASI ZEBRA OTANAHA 2025 LIMBOTO - Telah berlangsung pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan Negeri Limboto pada Kamis (27/11/2025). Pelaksanaan sidang di luar gedung dilaksanakan untuk perkara pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Otanaha 2025. Sidang dilaksanakan di Pelataran Halaman Polres Gorontalo. Pelaksanaan sidang di luar gedung dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Limboto, Bapak Indra Septiana S.H., dan didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Tuti Harun, S.E., S.H. Sidang di luar gedung merupakan implementasi dari Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan. Sidang di luar gedung untuk perkara pelanggaran lalu lintas merupakan upaya Pengadilan Negeri Limboto untuk memberikan kemudahan layanan persidangan tanpa harus datang ke kantor Pengadilan Negeri Limboto dan selesai di hari yang sama. Dengan adanya sidang di luar gedung pengadilan, mendukung terwujudnya asas peradilan cepat, mudah dan biaya ringan.





Berita diupload oleh Admin PN Limboto pada tanggal 2025-11-27
