SOSIALISASI AKTUALISASI LATSAR CPNS MA RI 2025 LIMBOTO – Pengadilan Negeri Limboto melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem SIPENA (Sistem Permintaan ATK) pada Rabu (19/11/2025) bertempat di Ruang Sidang Cakra. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan alat tulis kantor (ATK) serta mendukung tata kelola administrasi yang lebih modern, efisien, dan akuntabel. Sistem SIPENA merupakan inovasi digital hasil aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2025, yang dirancang oleh Retno Putri Wulandari, S.T., sebagai upaya untuk mempermudah proses permintaan ATK melalui mekanisme elektronik. Melalui sistem ini, pengajuan ATK dilakukan secara digital dengan dukungan fitur rekap otomatis dan pembuatan Berita Acara Serah Terima (BAST) secara elektronik, sehingga proses administrasi menjadi lebih tertib, cepat, dan transparan. Dalam kegiatan sosialisasi, peserta memperoleh penjelasan mengenai fungsi dan fitur utama SIPENA, alur pengajuan permintaan, proses verifikasi oleh operator, serta mekanisme pencetakan dokumen pendukung. Penyampaian materi disertai dengan demonstrasi penggunaan sistem untuk memastikan pemahaman peserta secara menyeluruh. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Deddy Thusmanhadi, S.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inovasi yang diinisiasi melalui aktualisasi Latsar CPNS ini, serta berharap penerapan SIPENA dapat meningkatkan efisiensi kerja dan memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan persediaan ATK di lingkungan satuan kerja. Kegiatan ini dihadiri oleh Hakim, Penitera, Sekertaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Limboto. Pelaksanaan sosialisasi berjalan dengan baik dan interaktif melalui sesi tanya jawab dan penjelasan teknis. Dengan diimplementasikannya Sistem SIPENA, diharapkan pengelolaan ATK di Pengadilan Negeri Limboto dapat dilaksanakan secara lebih efektif, terintegrasi, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. 




Berita diupload oleh Admin PN Limboto pada tanggal 2025-11-19
