PEMBINAN OLEH KETUA PENGADILAN TINGGI GORONTALO PADA PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

 

LIMBOTO - Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, YM. Dr. Yapi, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan pembinaan kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Limboto. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Royke Harold Inkiriwang, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Deddy Thusmanhadi, S.H. seluruh hakim, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Limboto. Pembinaan berlangsung pada Selasa (07/10/2025).

 

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo menekankan pentingnya kepemimpinan yang berintegritas, komunikatif, kreatif, dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan. Menurut beliau, seorang pemimpin tidak hanya memberi perintah, tetapi juga harus menjadi teladan (role model), pendengar yang baik, serta mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan di satuan kerja.

 

Beliau juga mengutip pandangan Prof. Dr. (H.C) Dahlan Iskan mengenai fenomena “kebenaran baru”, dimana persepsi sering kali mengalahkan fakta dalam membentuk opini publik. Menyikapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi mengingatkan seluruh aparatur agar tetap berpijak pada kebenaran hukum dan profesionalisme, bukan pada persepsi yang belum tentu benar.

 

Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo mengingatkan agar pimpinan pengadilan tingkat pertama melaksanakan pembinaan berkelanjutan kepada hakim dan aparatur di bawahnya, dengan tetap memperhatikan independensi hakim.

 

Pada kesempatan tersebut, Beliau juga menegaskan pentingnya pengawasan yang efektif dan berkelanjutan sesuai dengan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Melalui maklumat ini,  Mahkamah Agung menekankan pentingnya pencegahan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan perilaku aparatur peradilan, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

 

Selanjutnya, disampaikan pula kebijakan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (BAWAS) terkait pelaksanaan profiling integritas terhadap hakim dan aparatur peradilan. Profiling ini mengukur tiga aspek penting, yaitu integritas, profesionalisme, dan kesusilaan, dengan tujuan menjaga kejujuran, kedisiplinan, serta moralitas aparatur peradilan.

 

Ketua Pengadilan Tinggi juga menyoroti pentingnya tertib administrasi dan pelaporan, termasuk pelaksanaan eksekusi perkara serta penginputan data perkara pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan E-Register sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas peradilan.

 

Menutup kegiatan pembinaan, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo YM. Dr. Yapi, S.H., M.H. mengajak seluruh aparatur Pengadilan Negeri Limboto untuk terus melakukan perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (cultureset) menuju pelayanan publik yang prima serta mewujudkan Badan Peradilan yang Agung melalui peningkatan kualitas kepemimpinan di setiap lini.

 

 

 




Berita diupload oleh Admin PN Limboto pada tanggal 2025-10-07