SOSIALISASI PENANGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN DAN PENGGUNAAN ALAT PEMADAM API RINGAN (APAR)

 

LIMBOTO - Pengadilan Negeri Limboto selenggarakan sosialisasi penanggulangan bencana kebakaran dan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR). Kegiatan berlangsung pada Jumat (20/06/2205) di halaman depan Pengadilan Negeri Limboto. Materi kegiatan disampaikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gorontalo.

Kegiatan sosialisasi dilakukan sebagai manajemen risiko terhadap bencana kebakaran di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Limboto dan sebagai upaya memberikan edukasi serta meningkatkan kemampuan aparatur Pengadilan Negeri Limboto terkait tata cara pencegahan dan penanganan kebakaran.

Pada kesempatan tersebut, Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gorontalo menyampaikan materi terkait manajemen resiko dan cara pencegahan serta penanganan kebakaran. Selanjutnya dilakukan juga kegiatan simulasi penanganan kebakaran dan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) di halaman depan gedung Pengadilan Negeri Limboto.

Kegiatan diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Royke Harold Inkiriwang, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Deddy Thusmanhadi, S.H., seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Limboto.

 

 




Berita diupload oleh Admin PN Limboto pada tanggal 2025-06-20