PELAKSANAAN EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN PERKARA PERDATA No.3/Pdt.Eks/2023/PN Lbo DAN No.4/Pdt.Eks/2023/PN Lbo GORONTALO ─ Telah berlangsung pelaksanaan eksekusi hak tanggungan perkara perdata No.3/Pdt.Eks/2023/PN Lbo dan No.4/Pdt.Eks/2023/PN Lbo pada Rabu, 29 Mei 2024. Pelaksanaan eksekusi hak tanggungan perkara perdata No.3/Pdt.Eks/2023/PN Lbo a.n. Pemohon eksekusi dr. Suryadi Dharmawan. Termohon Ny. Rohyani Sardi. Pelaksanaan eksekusi hak tanggungan atas obyek lelang berupa sebidang tanah seluas 699 m2 berikut bangunan rumah tempat tinggal di atasnya. Eksekusi dilaksanakan di Desa Monggolito (dahulu Sidomulyo), Kecamatan Boliyohuto, Kab. Gorontalo, Prov. Gorontalo. Pelaksanaan eksekusi hak tanggungan perkara perdata No.4/Pdt.Eks/2023/PN Lbo a.n. Pemohon eksekusi dr. Suryadi Dharmawan. Termohon Ny. Rohyani. Pelaksanaan eksekusi hak tanggungan atas obyek lelang berupa sebidang tanah seluas 4.389 m2 berikut bangunan rumah tempat tinggal di atasnya. Eksekusi dilaksanakan di Desa Monggolito (dahulu Sidomulyo), Kecamatan Boliyohuto, Kab. Gorontalo, Prov. Gorontalo.
Berita diupload oleh Admin PN Limboto pada tanggal 2024-05-29