BRIEFING MONITORING DAN EVALUASI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) PENGADILAN NEGERI LIMBOTO Pengadilan Negeri Limboto melaksanakan Briefing rutin PTSP, Oleh Hakim Pengawas PTSP Bapak Daimon Siahaya, S.H., Bapak Panitera James M. Masili, S.H., Ibu Sekretaris Musniati, S.T., S.H., serta didampingi para Panmud dan Kasubbag. Briefing berlangsung pada Jumat, 15 Maret 2024. Dalam kesempatan ini hakim pengawas PTSP menyampaikan bahwa pelaksanaan briefing rutin akan dilaksanakan dua kali dalam seminggu yaitu setelah apel pagi dan sebelum apel sore. Diharapkan kepada para petugas selalu update dengan aturan-aturan terkait dengan PTSP dan dapat melaksanakan tupoksi masing-masing dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat yang ramah. Selain melakukan Brifing PTSP dan melaksanakan Pengawasan oleh para Panmud dan Kasubbag Umum & Keuangan setiap hari 2 kali. Di akhir briefing penyampaian bapak Panitera Diharapkan kepada para petugas PTSP untuk selalu menjaga integritas dalam mewujudkan pelayanan yang prima dan tulus kepada para pengguna maupun para pencari keadilan karena PTSP merupakan garda terdepan di Pengadilan dan selalu menerapkan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun).
Berita diupload oleh Admin PN Limboto pada tanggal 2024-03-15