Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI telah menetapkan Standarisasi Pelayanan Pengadilan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, baik masyarakat pencari keadilan maupun bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dibidang hukum lainnya, yang dikenal dengan Sistem Akreditasi. Pengadilan Negeri Limboto telah mengikuti proses Sertifikasi Akreditasi sejak awal bulan januari tahun 2017 dan telah dinyatakan memenuhi Standart Akreditasi pada tanggal 24 Juli 2017.












Dalam rangka penyerahan Sertifikasi Akreditasi, Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Bapak Edi Saputra Pelawi, SH.,MH disertai Hakim Pengadilan Negeri Limboto Bapak Patanuddin, SH.,MH dan Bapak Donny S Cahyoprapto, SH. Serta Bapak Rizal Ayub, SH Kasubbag Umum dan Keuangan dan Bapak Yunus Achmad telah menerima Sertifikasi Akreditasi dengan Predikat “A” Excellent, dari Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Bapak Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH di Banyuwangi, Jawa Timur pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017.

 












Pada kesempatan penyerahan Sertifikat Akreditasi yang dihadiri oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI serta beberapa Ketua Pengadilan Tinggi se Indonesia dan Ketua Pengadilan Negeri yang dinyatakan telah lulus Sertifikasi, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH memberikan selamat kepada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri yang telah mendapatkan Sertifikat Akreditasi, untuk kiranya Pengadilan sebagai benteng terakhir penegak hukum harus terus memperbaiki system Pengadilan guna meningkatkan kepercayaan publik, dimana salah satu wujud dari Badan Peradilan yang Agung adalah Pengadilan yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
 

 

 

 

 

 



 




Berita diupload oleh Marini pada tanggal 2017-07-24